Aan Anshori ->>Freedom to Speak
Sunday, March 9, 2008
Mahasiswa Protes Harga Sembako
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/mahasiswa-protes-harga-sembako.html

Minggu, 09/03/2008

JOMBANG (SINDO) – Puluh- an mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Jombang (FMN) siang kemarin menggelar aksi menolak kenaikan harga sembako.

Demo kali ini dilakukan,menyusul kenaikan harga sembako yang tak terkendali. Dalam aksi yang dikemas sebagai bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh kemarin, mereka menuntut Pemkab Jombang untuk segera merespons kegelisahan masyarakat akibat melonjaknya harga sembako.

Aksi yang berlangsung damai itu, dimulai pukul 10.00 WIB. Para mahasiswa ini menggelar poster yang berisi tuntutan,yakni turunkan harga sembako, kesehatan dan pendidikan gratis untuk rakyat, serta jaminan kesehatan reproduksi perempuan. Koordinator aksi Andre mengatakan, kehidupan kaum ibu yang ada di Indonesia selalu dihadapkan pada persoalan harga kebutuhan pokok.

Pemerintah dalam hal ini,menurut Andre,tidak pernah merespons persoalanpersoalan rakyat. ”Harga beras, minyak goreng, tepung, bumbu dapur, dan semua kebutuhan pokok naik. Bukan hanya naik, namun ganti harga.Akibatnya, rakyat dalam hal ini kaum perempuan, semakin menderita,” teriak Andre dalam orasinya di hadapan pengguna jalan yang melintas di sekitar Ringin Conthong.

Dia memaparkan, kenaikan harga kebutuhan pokok tampaknya masih menjadi komoditas para elite untuk saling melakukan kompetisi guna merebut simpati dari rakyat. Apalagi menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah. ”Kami tetap menuntut pemerintah segera menurunkan harga-harga serta memperkuat ketahanan pangan nasional,”kata Andre. (tritus julan)

Labels: , , , ,


baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 12:50 AM   0 comments
Friday, January 4, 2008
Delapan Elemen Kritik Kinerja Pemkab

JOMBANG (SINDO) – Kepemimpinan Bupati Jombang, Suyanto mendapat kritikan pedas dari delapan elemen saat menggelar dilog terbuka di salah satu Radio swasta di Jombang kemarin. Mereka menyoroti masalah-masalah yang hingga kini belum bisa diatasi pemkab setempat.

Delapan elemen kritis diantaranya, Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK), Lakpesdam-NU, Nawaksara, Narisakti, Women Crisis Center (WCC), Forum Musyawarah Petani Jombang (FMPJ), Cepdes, dan PMII Jombang ini secara bergiliran mengungkap fakta masalah yang terjadi di tahun 2007 lalu itu.

Dalam dialog itu, Aan Anshori, salah satu aktivis LINK mengungkapkan, kinerja ekskutif dan legislatif dalam kurung waktu setahun kebelakang seakan baik dimata pemerintah pusat. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa penghargaan baik dari tingkat regional maupun nasional. Kendati demikian menurutnya, penghargaan-penghargaan itu tak berbanding lurus dengan kenyataan dilapangan. Dia menyebut, pernghargaan bidang pertanian yang sempat diraih Suyanto dari Presiden SBY beberapa waktu lalu. Sementara persoalan ditingkat petani sendiri masih berderet panjang. ’’Tolak ukurnya bukan di pemerintah. Buktinya, masih banyak petani yang mengeluhkan masalah-maslah dilapangan,’’ ungkap Aan.

Ia juga menyorot lemahnya pembangunan di Kab Jombang. Menurut dia, baik eksekutif maupun legislatif tak cukup mempunyai taring untuk menindak rekanan yang bermasalah. Dicontohkan dia, ambruknya atap RSD Jombang menjadi salah satu indikator jika ekskutif terkesan asal-asalan dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2007 itu. ’’Masih banyak deretan proyek fisik lain yang juga bermasalah. Tapi anehnya, legislatif sebagai fungsi kontrol, tak banyak berperan,’’ tegasnya.

Dia juga menyebut jika praktik korupsi ditingkat desa, masih belum ditindak secara serius. Kasus korupsi ajudikasi (sertifikasi tanah massal) yang diduga melibatkan aparat diatas pemerintahan desa, hingg kini juga belum diungkap. ’’Tak menutup kemungkinan jika kasus korupsi ajudikasi ini juga dilakukan ditingkat kecamatan,’’ tambahnya.

Sementara dari kelompok perempauan juga menyebut jika sejauh in Pemkab Jombang masih belum mempunyai itikad baik untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Disebutkan, dana dari APBD yang dialokasikan untuk perempuan, sejauh in tak banyak membawa manfaat bagi korban-korban kekerasan yang dialami kaum perempuan. ’’Dana itu hany untuk sosialisasi saja. Sementara untuk upaya-upaya rehabilitasi dan jaminan kesehatan, pendidikan bagi korban, sama sekali belum dilakukan,’’ tandas Mudayatin, salah satu aktivis WCC.

Ia juga melihat, fungsi dan sistem yang dimiliki pemkab untuk melindungi perempuan masih jalan ditempat. ’’Pelayanan secara terpadu untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak (P2T-P2A) yang dibentuk pemerintah, belum efektif,’’ kritiknya.

Kritikan-kritikan kepada petinggi pemkab juga dilontarkan salah satu aktifis dari FMPJ. Dirasakan, pemkab tak cukup memiliki sense of crisis terhadap masalah-masalah yang menghinggapi petani setiap tahunnya. Sehingga, kerap kali masalah-masalah itu muncul setiap tahun. ’’Pemkab tak punya jurus khusus untuk melindungi petani dari hancurnya harga gabah. Selain itu, masalah kelangkaan pupuk juga kerap dikeluhkan,’’ ujar salah satu perwakilan petani yang hadir dalam dialog yang digelar Rabu malam itu. (tritus julan)

Labels: , ,


baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 7:53 AM   0 comments
Tuesday, December 25, 2007
Rekomendasi Musyawarah Kerja Cabang Nahdlatul Ulama Jombang

:: LATAR BELAKANG

Pertama, kebesaran NU sebagai salah satu ormas di Indonesia tidak berbanding lurus terhadap signifikansinya dalam mempengaruhi setiap kebijakan Negara yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap warga NU. Di Jombang, persoalan ini salah satunya lebih disebabkan oleh masih lemahnya sinergitas dan konsolidasi antarelemen di NU.

Kedua, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa akhir-akhir ini kita disadarkan oleh telah begitu mewabahnya gejala radikalisasi dan fanatisme agama. Gejala ini -salah satunya- ditandai dengan merebaknya sikap tidak toleran terhadap perbedaan, serta penggunaan aksi kekerasan dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Ketiga, bahwa pemerintah kabupaten telah melakukan beberapa hal terkait kewajibannya dalam menyejahterakan masyarakat, namun capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Beberapa hal yang perlu dicatat misalnya saja, masih mahalnya biaya kesehatan, tingginya ongkos pendidikan, maupun terkait jaminan partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan.

Terkait pembacaan situasi di atas maka penting bagi komisi ini untuk merekomendasikan hal-hal sebagai berikut ;

:: BIDANG ORGANISASI
  1. Meminta kepada seluruh jajaran struktural NU agar sesegera mungkin meningkatkan kualitas konsolidasi dan perbaikan manajemen secara terukur dan sistematis berdasarkan target capaian tiap tahunnya

:: BIDANG POLITIK

  1. Meminta kepada pemerintah kabupaten kabupaten, NU dan partai politik untuk lebih serius lagi melakukan pendidikan politik dan kewarganegaraan bagi masyarakat.
  2. Menyerukan agar seluruh elemen masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas/ukhuwah menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah.
  3. Menginstruksikan kepada seluruh pengurus NU disemua tingkatan termasuk didalamnya pengurus lembaga, lajnah dan Badan Otonom untuk tidak melibatkan kelembagaan NU dan Badan Otonomnya dalam kegiatan politik praktis secara langsung maupun tidak langsung.
  4. PCNU perlu membentuk Komisi Politik dibawah koordinasi bidang sosial politik PCNU untuk melakukan kajian-kajian, investigasi, dll., dalam rangka memberikan masukan sebagai bahan bagi pengambilan kebijakan dan sikap PCNU.
  5. Menginstruksikan kepada PCNU untuk segera membentuk ISNU (Ikatan Sarjana NU)


:: BIDANG EKONOMI

  1. Meminta agar APBD kabupaten lebih berpihak kepada rakyat kecil
  2. Ekonomi dan sentra usaha yang paling banyak melibatkan warga miskin harus mendapat prioritas perhatian dan alokasi anggaran yang memadai.
  3. Sumberdaya alam dan kekayaan daerah harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat -terutama rakyat miskin-.


:: BIDANG PENDIDIKAN

  1. Meminta kepada NU untuk memperhatikan pendidikan Aswaja.
  2. Mendesak kepada pemerintah kabupaten agar segera merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dalam APBD sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas.
  3. Mendesak kepada pemerintah kabupaten agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru non PNS (TPQ, MI, MTs, MA, MADIN, PONPES) dengan memberikan insentif bulanan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

:: BIDANG AGAMA

  1. Mewaspadai mewabahnya gejala fundamentalisme, radikalisasi dan aksi kekerasan atas nama agama dalam menyikapi perbedaan, yang mana hal tersebut tidak sejalan dengan konsep tawassuth, tasammuh dan tawazzun yang dianut oleh jam’iyyah NU
  2. Perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba oleh semua komponen masyarakat.
  3. Pemerintah kabupaten perlu meningkatkan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum mengingat dekadensi moral remaja sudah pada taraf memprihatinkan.

:: BIDANG HUKUM

  1. Mendesak kepada pemerintah kabupaten untuk segera mungkin mengambil inisiatif membuat peraturan daerah yang memberikan jaminan terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam penentuan kebijakan serta menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan
  2. Seluruh aparat penegak hukum harus benar-benar menjalankan tugas sesuai tuntutan dan kebutuhan warga masyarakat secara professional dan tidak diskriminatif

:: BIDANG KESEHATAN

  1. Meminta kepada pemeritah kabupaten agar lebih serius menjamin hak kesehatan masyarakat secara luas dengan cara membebaskan biaya pelayanan kesehatan dasar di setiap puskesmas dan Bapelkes RSD minimal layanan di kelas III.
  2. Meminta kepada pemeritah Kabupaten untuk menjamin tersedianya lingkungan tempat tinggal yang bersih dan sehat.
  3. Meminta kepada pemeritah meningkatkan upaya penanggulangan masalah kesehatan yang mengancam masyarakat seperti penyakit menular dan narkoba.
  4. Menginstruksikan kepada warga NU yang menjadi anggota legislative untuk memperjuangkan anggaran dana kesehatan sebesar 15% dalam APBD.

baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 4:46 AM   0 comments
Tuesday, December 4, 2007
Pilkades Serentak Curang, Marak Jual Beli Surat Suara
http://www.dutamasyarakat.com/rubrik.php?id=16175&kat=Daerah


JOMBANG - Konsorsium Masyarakat Peduli Pilkades Bersih (Kompilasi) menilai proses penjaringan hingga pemilihan calon kepala desa yang sudah dilakukan di 286 desa di Kabupaten Jombang, bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan Perda (Peraturan Daerah).
Untuk itu Kompilasi meminta Pemkab Jombang serius dalam mengawal implementasi pilkades bersih seperti yang telah diamanatkan oleh kedua peraturan tersebut.
“Jika hal itu dibiarkan sama halnya Pemkab Jombang telah mengingkari perda dan perbup,” tutur koordinator Kompilasi, Aan Anshori, kemarin.

Dalam lampiran I Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2007 Tanggal 2 Mei 2007 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa, angka romawi VI Nomor 3 berbunyi : tidak diperkenankan adanya tambahan biaya yang dibebankan kepada calon kepala desa.

Namun menurut Aan, realitas di lapangan sangat menyimpang dari aturan tersebut. Bahkan sebaliknya, mayoritas calon dibebani biaya tambahan dengan dalih UPK (Upah Pengganti Kerja) yang akan dibayarkan kepada calon pemilih. “Artinya, aturan itu tidak bisa digugurkan meski telah terjadi kesepakatan UPK antar pihak terkait. Naifnya lagi, anggaran UPK itu dibebankan kepada calon kades,” tegasnya.

Untuk itu, Kompilasi meminta kepada seluruh pejabat publik yang ada di tingkat desa dan kecamatan mengevaluasi terjadinya kesepakatan UPK yang notabenenya di bebankan kepada cakades.

Jika hal itu tetap terjadi, pihaknya menyarankan agar melaporkan DPRD setempat. Meski dalam perda dan perbup tersebut tidak mengatur sangsi, namun Kompilasi berpandangan bahwasannya hal tersebut tetap bisa dijerat secara hukum. Yakni dengan menggunakan undang-undang anti koupsi No20 Tahun 2001 pasal 12 e. Dia menambahkan, pelaku politik uang dalam pilkades juga harus dijerat hukum. (mu)

baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 3:44 AM   0 comments
Sunday, November 11, 2007
Dana Pilkada Membengkak Hingga Rp. 32 Milyar
http://lakpesdamjombang.org/

Jombang
– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Kabupaten Jombang akan berlangsung 23 Juli 2008 mendatang. Pemilihan untuk Bupati Jombang dan Gubernur Jawa Timur masa periode tahun 2008 – 2012, diperkirakan akan menyedot cukup banyak dana rakyat. Tak kurang, dana yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pilkada mencapai Rp. 32 Milyar. Beberapa pihak meminta agar dana tersebut dikurangi karena dinilai terlalu besar. Namun, KPUD Jombang menganggap kenaikan anggaran yang awalnya diperkirakan Rp. 9 Milyar menjadi Rp. 32 Milyar sebagai anggaran yang realistis.
Ketua KPUD Jombang Ervan Efendy (36), selasa (6/11) siang dikantornya mengatakan, pengajuan anggaran oleh KPUD Jombang untuk menyelenggarakan Pilkada Kabupaten dan Propinsi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan, turunnya undang-undang No. 22/2007, serta permendagri No. 44/2006, memungkinkan terjadinya kenaikan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. “sebelum turunnya undang-undang nomor 22, dan permendagri Nomor 44, kita mengajukan anggaran kurang lebih sembilan milyar, itu sekitar tahun 2005. Setelah turunnya dua peraturan tersebut memungkinkan adanya peningkatan anggaran.” Ujarnya kepada Suara Warga Jombang.

Ervan menyebutkan, kenaikan anggaran Pilkada terdapat pada sector pemutahiran data dan honorarium penyelenggara. “pertama, adanya petugas pemutahiran data pemilih yang estimasinya hingga seribu sembilan ratus dua puluh. Kedua, masa kerja yang lebih lama, asalnya 6 bulan menjadi 8 bulan,” kata pria sekretaris KNPI Jombang ini.

Akibat kenaikan anggaran pada dua sektor penyelenggaraan tersebut lanjut Ervan, anggaran Pilkada Jombang tahun 2008 mendatang, membengkak menjadi Rp 32 Milyar.ia mengakui, jumlah anggaran tersebut cukup besar. Ia mengatakan, dana tersebut belum termasuk dana sharing dengan pemerintah propinsi terkait dengan pemilihan Gubernur Jawa Timur. "dua kontek ini yang menyedot cukup banyak alokasi, namun itu belum termasuk dana sharing dengan propinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jombang H. Suyanto dalam keterangannya sebagaimana dilansir media massa beberapa waktu lalu berharap KPUD Jombang melakukan efisiensi anggaran. Sedangkan, Panitia Anggaran DPRD Jombang, saat ini masih mempelajari pengajuan pendanaan Pilkada dari KPUD. Jika pengajuan anggaran dianggap tidak sesuai kebutuhan, KPUD Jombang diminta untuk mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. “masak yang diajukan kok sampai tiga puluh dua milyar, itu khan anggaran tidak kecil, makanya sekarang masih kita pelajari” ujar salah seorang anggota DPRD Jombang, kamis (8/11) siang.

Menanggapi tingginya anggaran pilkada 2008, Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LINK) Aan Anshori berpendapat, anggaran yang diajukan oleh KPUD Jombang untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jombang terlalu besar dan tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. “saya pikir terlalu boros dengan anggaran sebesar itu, seharusnya KPUD harus melakukan efisiensi beberapa pos anggaran,” ujarnya. Ia berharap agar DPRD ataupun pemerintah kabupaten Jombang tidak serta merta menyetujui anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jombang. “legislatif ataupun eksekutif harus mempelajari secara detail lebih dulu sebelum anggaran tersebut disetujui,” kata mantan aktifis PMII Jombang.

Muhammad Hasyim, ketua LAKPESDAM-NU Jombang berpendapat, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2008, tidak mencerminkan rasa sensitif lembaga penyelenggara pemilu tersebut terhadap kehidupan rakyat. Ia mengatakan, perencanaan dana untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat tersebut harus diajukan secara proporsional dan memperhatikan aspek kehidupan masyarakat lainnya. “bukan soal boros atau tidak, namun semua harus proporsional,” jelasnya.

Mantan mahasiswa Undar Jombang ini berharap, alokasi dana untuk pilkada tidak membuat alokasi dana untuk sector pendidikan dan kesehatan menurun. “tahun ini anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sangat minim, apa tahun depan kedua urusan itu dikesampingkan hanya gara-gara dana tersedot untuk pelaksanaan Pilkada? Pilkada memang penting, tapi pendidikan dan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat jauh lebih penting,” sergahnya. (Ms/Md)

baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 5:48 AM   0 comments
Tuesday, October 2, 2007
Paham Fundamentalisme Ancaman bagi NU
http://lakpesdamjombang.org/home/index.php?option=com_content&task=view&id=58&Itemid=48

Jombang - Merambahnya paham fundamentalisme di kalangan kaum nahdliyin harus segera direspon oleh Nadhlatul Ulama, banyak warga NU yang terseret mengikuti gerakan Islam Kanan ini, hal ini lebih disebabkan organisasi NU tidak menganggap pemahaman ini sebagai sebuah ancaman. Hal itu dikemukakan oleh Aan Anshori, aktifis muda NU. ”Ada paham-paham yang tidak cukup ramah terhadap kebenaran lain yang diusung oleh kaum fundamentalisme, tapi hal ini tidak cukup direspon oleh NU, banyak orang NU yang terseret dalam gerakan Islam kanan itu, ini sangat memalukan dan mencederai NU,” ujarnya, saat diskusi yang digelar Lakpesdam-NU Jombang di studio mini Suara Warga FM Jombang, sabtu (25/8) sore.

Pria yang juga aktifis jaringan muda NU kultural (Janur) Jombang ini mengatakan, Konfercab NU adalah momentum yang tepat untuk memberikan kesepahaman kepada warga nahdliyin untuk lebih memahami dan memperkokoh ajarannya, Nadhlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar tidak cukup berbangga diri terhadap kebesarannya, tapi lebih pada menjaga ajaran-ajaran yang selama ini diugemi oleh NU.

Wajah pluralitas NU terhadap paham kelompok lain menjadikannya mudah diterima oleh semua pihak, sikap tasamuh, tawasud, tawazun dan al-Adalah menjadikan fondasi dan karakter yang di miliki oleh NU, tapi kadang sikap dan karakter ini tidak tercermin dalam bahasan masalah keagamaan dalam Bahtsul Masail NU, ”Dalam masalah waki`iyah istimbat hukumnya tidak cukup kondusif untuk menyebarkan paham pluralisme, selama ini NU dikenal tasamuh, tawasut, tawazun dan ta`adul itu tidak tercermin dalam bahsul masail”. Kata pria yang dikenal sebagai aktifis pro demokrasi ini. (Aan)

baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 9:17 AM   0 comments
Tuesday, September 11, 2007
Perda Antiprostitusi Tidak Efektif
http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/politik/artikel_cetak.php?aid=17253

Jombang - Rencana pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memberlakukan peraturan daerah tentang larangan pelacuran tidak akan efektif jika akar masalah terjadinya prostitusi, yaitu kemiskinan dan pendidikan, tidak ditangani lebih dulu. Bahkan, jika perda tersebut diberlakukan akan menambah beban masyarakat.

Demikian pandangan yang mengemuka dalam seminar "Menyikapi Perda Pelacuran Jombang" yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jombang, Selasa (10/4).

Wakil Ketua Bidang Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nursyahbani Katjasungkana, seusai berbicara pada seminar itu mengungkapkan, cara yang tepat mengatasi praktik prostitusi di masyarakat adalah memberdayakan masyarakat melalui program pemberantasan kemiskinan.

Kemiskinan sebagai akar masalah terjadinya prostitusi, menurut Nursyahbani, harus diberantas terlebih dulu. Sebab, memberlakukan perda antipelacuran sementara masalah kemiskinan tidak ditangani akan menjadikan perda tersebut tidak akan efektif.

"Saya kira tak efektif, karena kita tahu penyebabnya masalah kemiskinan, maka akar masalahnya yang perlu didekati. Karena itu, perda-perda yang mengentaskan orang miskin dan memberikan pemberdayaan masyarakat yang perlu lebih banyak dilakukan," kata Nursyahbani kepada radio komunitas Suara Warga FM Jombang.

Koordinator Koalisi Anti-Diskriminasi dan Prostitusi (KADP) Jombang Aan Anshori menilai rencana pemberlakuan perda antiprostitusi di wilayah Jombang adalah upaya pemerintah lari dari tanggung jawab. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan kemiskinan di masyarakat dialihkan pada perlunya pemberlakuan perda penanganan prostitusi.

Ia menegaskan, jika akar masalah terjadinya praktik prostitusi bisa ditangani, tidak diperlukan lagi perda larangan pelacuran. "Saya pikir kalau pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD melakukan kewajibannya, tidak dibutuhkan lagi (perda antiprostitusi). Persoalannya ini kan hanya menggeser isu, menggeser persoalan ketidakmampuan negara. Tiba-tiba dibebankan. Korbannya yang harus dihukum."

Ketua Pansus Perda Anti-Prostitusi DRPD Jombang Zubaidi Muhtar mengatakan, pembahasan perda itu yang saat ini terhenti direncanakan dibuka lagi pada pertengahan tahun ini. (E4)

baca selengkapnya..
posted by Aan Anshori @ 2:11 AM   0 comments
About Me

Name: Aan Anshori
Home: Jombang, Jawa Timur, Indonesia
About Me:
See my complete profile
Previous Post
Archives
Shoutbox

Links
Powered by

Free Blogger Templates


Free Hit CounterBLOGGER